Kami, BHRP secara khusus, loyalitas dan komitmen kami adalah untuk memberikan jasa layanan hukum secara lengkap tidak terbatas pada pemberian saran-saran hukum, mengeluarkan pendapat hukum, mendampingi dan/atau mewakili klien dalam melakukan negosiasi bisnis atau dalam proses negosiasi dengan Pemerintah dan/atau perusahaan-perusahaan lain.
Bidang jasa hukum yang Kami kembangkan adalah Hukum Perusahaan (Corporate Matters) termasuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) & Kepailitan (Bankruptcy), penggabungan (Merger), pengambilalihan (Akuisisi) perusahaan, Pembiayaan Perusahaan (Corporate Finance), Perbankan (Banking), termasuk Pembiayaan Proyek (Project Finance), Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri (Foreign Capital and Domestic Investment), Pasar Modal (Capital Market) serta masalah–masalah di bidang Pertanahan (Land Matters), masalah–masalah Ketenaga Kerjaan (Labour Law) dan masalah – masalah beracara di Pengadilan baik secara Pidana maupun Perdata (Litigation dan Non Litigasi).
BHRP menjunjung tinggi integritas, profesionalitas penanganan perkara, kerangka argumentasi yang tangguh, sinergi tim kerja yang solid dan komprehensif dalam memberikan solusi serta komitmen yang kuat sebagai bentuk tanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan oleh klien dalam menyelesaikan setiap permasalahan – permasalahan hukum.
Terima kasih atas kunjungan Anda di website kami. Kami berharap dapat menjadi solusi hukum yang Anda percayai dan andalkan.
